Samarinda – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik menekankan pentingnya pengelolaan data dan informasi kependudukan dalam mewujudkan pelayanan publik yang efektif dan efisien kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Pj Gubernur Katim Akmal Malik saat memberikan arahan terkait data administrasi kependudukan (adminduk) dan catatan sipil (capil) yang digelar secara daring, Rabu .
Ia meminta Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim dan Disdukcapil Kabupaten/Kota se Katim untuk melakukan pemetaan dan pendataan secara detail data dukcapil, terutama Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI).
Akmal Malik mengungkapkan ketika Presiden Jokowi melakukan kunjungan ke Kabupaten Kutai Barat, Bupati Kubar menyampaikan secara tegas dan lugas bahwa ada 30 ribu penduduknya belum mendapatkan SKPWNI.
“Saya sebagai Pj Gubernur langsung mendapatkan tugas dari presiden untuk menyelesaikan persoalan ini. Karena ketika ada masyarakat yang belum memiliki e-KTP, maka ada hak-hak masyarakat yang akan terganggu,” katanya.
Untuk itu PJj Gubernur meminta agar data yang disampaikan kepada pimpinan harus benar-benar tepat dan akurat.
Sementara itu Kepala DKP3A Provinsi Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan pihaknya akan melakukan penguatan dan pemetaan terkait data-data dukcapil.
Ia mengemukakan per semester 1 tahun 2023, penduduk Kalimantan Timur berjumlah 3,97 juta jiwa, terdiri dari laki-laki 2 juta jiwa dan perempuan 1,9 juta jiwa.
“Kota Samarinda menjadi daerah dengan jumlah penduduk terbanyak yakni 856 ribu jiwa, sedangkan daerah penduduk terkecil adalah Kabupaten Mahakam Ulu dengan jumlah 37 ribu jiwa,” kata Sorayalita.(Adv/Diskominfo Kaltim).