Diskominfo-Kaltim

Pemprov Kaltim jalankan upaya penurunan prevalensi stunting

Loading

Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni (Foto: Dok Biro Adpim Prov Kaltim)

Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menjalankan 10 upaya untuk menurunkan prevalensi stunting menjadi 10 persen pada tahun 2026.

“Prevalensi stunting pada anak balita di Kalimantan Timur masih 23,9 persen pada 2022.” kata Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni di Kota Samarinda, Senin.

Oleh karena itu, katanya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur selama tahun 2023 sampai 2026 menjalankan 10 upaya untuk mempercepat penurunan angka kasus stunting, kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi kronis, infeksi berulang, dan kurang stimulasi.

Sri menjelaskan bahwa upaya yang dijalankan meliputi pengutamaan penanganan stunting dalam perencanaan pembangunan daerah tahun 2024 sampai 2026 serta pengalokasian bantuan keuangan spesifik kepada kabupaten dan kota untuk penanggulangan stunting.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berusaha meningkatkan sarana dan prasarana rumah sakit, puskesmas, dan posyandu; memberikan bantuan rumah layak huni kepada warga yang membutuhkan dan membenahi kawasan kumuh; serta menyalurkan bantuan beras dengan fortifikasi atau pengayaan gizi.

“Kami juga memberikan makanan tambahan bagi balita dan ibu hamil serta melaksanakan aksi bergizi pada anak sekolah, madrasah, dan pesantren,” katanya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga menjalankan program orang tua asuh bagi anak berisiko stunting, melaksanakan rembuk stunting untuk membahas penanganan stunting di kabupaten dan kota, serta menyelaraskan kegiatan perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait dalam pelaksanaan pencegahan dan penanganan stunting.

Sri menyampaikan bahwa alokasi bantuan keuangan bagi pemerintah desa di Kalimantan Timur pada 2024 juga akan diupayakan dapat difokuskan penggunaannya untuk mendukung penanganan stunting.

Dia mengatakan, pemerintah daerah memberikan perhatian khusus pada posyandu mengingat saat ini hanya sekitar 34 persen dari 4.955 posyandu di Kalimantan Timur yang aktif dan belum semua posyandu memiliki alat ukur memadai untuk mendukung upaya deteksi dini stunting.

“Kondisi-kondisi ini yang menjadi perhatian serius Pemprov Kaltim untuk segera ditindak lanjuti,” katanya.(Adv/Diskominfo Kaltim)