Samarinda – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Provinsi Kalimantan Timur memperbarui atau meluncurkan aplikasi berbasis website, yakni Sistem Informasi Manajemen Penataan Ruang (SIMTARU).
“SIMTARU merupakan aplikasi yang dapat menyebarluaskan informasi kepapa masyarakat tentang Rencana Tata Ruang Wilayah / RTRW di Provinsi Kalimantan Timur, sehingga memudahkan masyarakat, pelaku usaha, investor ataupun pihak yang berkepentingan terhadap data tata ruang tersebut,” kata Kepala DPUPR Kaltim, Aji Fitra Firnanda di Samarinda.
Ia mengatakan sistem ini dibangun berbasis web dan termasuk dalam kelompok GIS (Geographic Information System), dengan dasar tersebut tentunya sistem ini dapat menunjang data spasial atau data yang bereferensi geografis, serta dapat menunjang data non spasial (data atribut).
“Sistem Informasi Manajemen Penataan Ruang (SIMTARU) sudah mulai kami jalankan sejak tahun 2019 dan dalam perjalanannya terus dilakukan pembaharuan,” kata Firnanda di Samarinda, Minggu.
Ia mengatakan, peluncuran aplikasi SIMTARU terbaru ini bertepatan dengan peringatan Hari Tata Ruang Nasional tahun 2023.
Firnanda menuturkan aplikasi SIMTARU terus diperbarui untuk memudahkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan tata ruang dan sebagai sarana keterbukaan informasi publik.
Menurutnya fitur terbaru mencakup pembaruan layanan peta, kemudahan pencarian katalog peta, desain yang lebih modern, tampilan yang ramah pengguna, dan adanya fasilitas call center.
“SIMTARU hadir dengan peningkatan basis data dan pengembangan katalog peta,” katanya.
Dia berharap dengan kehadiran aplikasi terbaru Dinas PUPR Kaltim ini, bisa membawa dampak positif bagi iklim usaha di wilayah ini. (Adv/Diskominfo Kaltim)