Samarinda – DPRD Kaltim mengadakan rapat untuk membentuk tim pembahas pokok-pokok pikiran DPRD Kaltim dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025. Tim ini diharapkan dapat menyelaraskan penyerapan aspirasi dengan program prioritas pembangunan daerah.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, menyampaikan hal ini setelah memimpin Rapat Paripurna ke-42 di Gedung Utama DPRD Kaltim. Ia menjelaskan bahwa salah satu tahapan dalam penyusunan dokumen rencana kerja pemerintah daerah memerlukan penelaahan, pandangan, dan pertimbangan berdasarkan pokok-pokok pikiran (pokir) hasil penyerapan aspirasi yang disinkronkan dengan prioritas pembangunan.
“Pimpinan telah bersurat kepada ketua fraksi dan ketua alat kelengkapan DPRD Kaltim untuk menyampaikan nama-nama yang akan duduk pada tim pembahas pokir DPRD Kaltim untuk rencana kerja pemerintah daerah tahun 2025,” kata Samsun.
Ia juga menegaskan bahwa tujuan pembentukan tim pembahas rencana kerja (renja) adalah untuk membahas dan menyempurnakan tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, dan indikator kinerja dalam pelaksanaan program kegiatan DPRD Kaltim.
“Rapat di skors untuk memberikan kesempatan Anggota DPRD Kaltim melakukan rapat guna membentuk tim pokir dan tim renja,” tambahnya.
DPRD Kaltim akhirnya memutuskan bahwa tim pokir akan dipimpin oleh Rusman Ya’qub dan wakilnya Harun Al Rasyid. Sementara untuk tim renja akan dipimpin oleh Bagus Susetyo dan wakilnya Puji Setyowati. (*/adv/dprd kaltim)