Samarinda – Legislator DPRD Provinsi Kaltim Jahidin memberikan dukungan terhadap persiapan logistik Pemilu 2024 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah.
“Terkait anggaran Pemilu di daerah, kekurangan itu pasti kami dorong untuk dibenahi. Saya di Badan Anggaran DPRD tidak ada alasan KPUD tidak berjalan karena anggarannya kurang. Kita akan dukung,” ujar Jahidin di Samarinda, baru-baru ini.
Jahidin yang juga anggota Komisi I DPRD Kaltim mengatakan pemerintah provinsi maupun DPRD, selaku mitra KPU dan Bawaslu, akan memberikan dukungan penuh untuk memfasilitasi peraga-peraga Pemilu dan infrastruktur lainnya.
“Logistik KPU adalah salah satu faktor krusial yang menentukan kesuksesan Pemilu. KPU harus memastikan logistik seperti surat suara, kotak suara, bilik suara, tinta, dan lain-lain sudah tersedia dan terdistribusi dengan baik ke seluruh TPS,” kata Jahidin.
Dia juga meminta logistik pemilu terdistribusi dengan kondisi baik dan tepat waktu, terutama di daerah-daerah terpencil yang memiliki tantangan geografis.
“Kalau bisa didistribusikan tepat waktu dan persiapan logistik bisa 100 persen dalam waktu dekat. Jadi mulai sedini mungkin harus dipersiapkan, sehingga pada saat pelaksanaan pemilihan itu tidak ada alasan kendala logistik,” jelas Jahidin.
Akses jalan geografis Kaltim, menurutnya, tidak bisa disamakan dengan akses di Pulau Jawa yang bisa ditempuh dalam 24 jam. Dia menyebut logistik Pemilu bisa saja tiga hari baru sampai ke lokasi.
“Himbauan saya kepada teman-teman di KPU daerah, segera dimatangkan semua persiapan. Soal anggaran, kami akan optimalkan untuk dialokasikan seoptimal mungkin,” katanya.
Menurutnya logistik KPU juga harus memenuhi standard kualitas dan keamanan yang tinggi sehingga tidak mudah rusak, hilang, atau dicurangi.
“KPU harus melakukan pengawasan dan pengamanan yang ketat terhadap logistik Pemilu, baik sebelum, saat, maupun sesudah pemungutan suara,” ujarnya.
Jahidin berharap berharap KPU daerah bekerja profesional, transparan, dan akuntabel menyiapkan dan mengelola logistik Pemilu 2024.
“KPU harus menjaga integritas dan kredibilitas sebagai penyelenggara Pemilu yang independen dan netral. KPU harus mampu memberikan pelayanan yang prima kepada seluruh peserta dan pemilih Pemilu,”katanya. (Adv/DPRD Kaltim)