Diskominfo-Kaltim

Bahasa Indonesia jadi bahasa resmi IKN Nusantara

Loading

Kepala Balai Bahasa Provinsi Kaltim Halimi Hadibrata saat memberikan sambutan pada Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Klinik Bahasa Negara (Klisara) (Foto: Diskominfo Kaltim)

Samarinda – Bahasa Indonesia akan menjadi bahasa resmi pada ruang publik di kawasan inti Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Hal tersebut dinilai penting dicanangkan sedari awal, karena masih banyak dijumpai penggunaan bahasa asing. Ini menjadi momentum penting untuk menerapkan bahasa sah negara.

“Diskusi hari ini menjadi penting dalam penerapan bahasa resmi negara. Selain di kawasan inti Ibu Kota Negara, juga perlu diterapkan di daerah penyangga IKN Nusantara,” ujar Kepala Balai Bahasa Provinsi Kaltim Halimi Hadibrata Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Klinik Bahasa Negara (Klisara) di Ruang Rapat Lantai 1 Tower Kantor Bersama Site 1B HPK IKN, Selasa (28/11/2023).

Tujuan kegiatan ini diantaranya untuk mendapatkan saran dan masukan mengenai petunjuk teknis dan standar prosedur operasional penggunaan bahasa negara di IKN dan daerah penyangga (sebagai wajah negara Indonesia) yang benar-benar mengutamakan bahasa negara.

Halimi menekankan masih banyak penggunaan bahasa di ruang publik, yang belum semuanya mengedepankan bahasa resmi, yakni Bahasa Indonesia. Ia menyebut semakin masifnya pembangunan di IKN, masih banyak papan informasi maupun tulisan di ruang publik yang lebih menonjolkan bahasa asing, seperti yang sering dijumpai di pintu masih bertuliskan “in, exit, push, pull”, dan lainnya, padahal seharusnya yang terpampang di pintu tersebut adalah “masuk, ke luar, dorong, tarik”, dan lainnya.

“Saya tidak melarang penggunaan bahasa asing tersebut, hanya saja tetap harus kita menonjolkan bahasa resmi negara, yaitu berbahasa Indonesia. Contohnya penggunaan Bahasa Indonesia diletakkan di atas kemudian dibawahnya tertulis bahasa asing, karena ruang publik juga melayani tamu asing,” ucapnya.

Dengan demikian, DKT Bahasa Negara di IKN Nusantara ini menjadi tugas semua untuk terus melakukan sosialisasi lebih intensif agar semua pihak lebih mengedepankan Bahasa Indonesia dalam forum-forum resmi.

Untuk diketahui, setelah pemaparan materi, setiap lembaga menandatangani komitmen bersama untuk mengupayakan pengutamaan bahasa negara di IKN Nusantara dan Dilanjutkan penyerahan lembar komitmen bersama oleh Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa kepada Otorita IKN. (Adv/Diskominfo Kaltim)