Legislator Kaltim minta pengelolaan BUMD transparan

Loading

Ketua Komisi II DPRd Provinsi Kalimantan Timur Nidya Listiyono saat di wawancarai awak media (Foto: Ahmad)

Samarinda – Legislator Kaltim yang juga Ketua Komisi II  Nidya Listiyono meminta para Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kaltim dalam  mengelola anggaran perusahaan transparan dan  akuntabel.

“Diharapkan para direktur BUMD bisa patuh terhadap standard operasional prosedur (SOP) dalam melakukan pengelolaan dan ekspansi bisnis. Jangan sampai, ada kejadian penempatan investasi yang tidak sesuai prosedur, sehingga harus berurusan hukum dikemudian hari,” kata  Nidya Listiyono di Samarinda, baru-baru ini.

Ia  mencontohkan kasus operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Paser pada Kamis (23/11),  dapat menjadi pelajaran berharga untuk BUMD,  perlu lebih waspada saat menggunakan anggaran yang berasal dari uang negara.

Menurutnya dalam menjalankan perusahaan daerah bisa  lebih profesional dan bertanggung jawab dalam menjalankan bisnis. Jangan sampai ada yang menyalahgunakan wewenang atau mengambil keuntungan pribadi.

Nidya juga meminta BUMD untuk lebih aktif melaporkan kinerja dan perkembangan usahanya kepada DPRD Kaltim sebagai mitra pengawas.

“Kami ingin BUMD bisa berkontribusi positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap BUMD,” ujarnya.

Legislator daerah pemilihan Samarinda itu menyatakan keterlibatan legislatif dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dapat memacu kolaborasi demi pembangunan daerah.

“Kami ingin BUMD menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan visi dan misi Kalimantan Timur yang maju, sejahtera, dan berdaya saing,” katanya.

\ Nidya  menambahkan bahwa Komisi II DPRD Kaltim  akan terus berkoordinasi dengan BUMD untuk membahas berbagai isu strategis, seperti permodalan, regulasi, inovasi, dan pengembangan sumber daya manusia.

“Kami berharap BUMD dapat menjadi agen perubahan yang mampu menciptakan nilai tambah dan multiplier effect bagi daerah,” ucapnya. (Adv/DPRD Kaltim)