Samarinda – Komisi III DPRD Kalimantan Timur akan melakukan peninjauan langsung ke beberapa lokasi yang diduga sebagai tambang ilegal di wilayah Kaltim.
“Kami meminta juga kepada pihak terkait untuk memantau dan menangani persoalan itu secara serius,” kata Anggota Komisi III DPRD Kaltim Syafruddin di Samarinda.
Ia berharap nantinya DPRD Kaltim bisa mendapatkan data yang akurat dan dapat memberikan rekomendasi yang tepat kepada pemerintah daerah setelah peninjauan langsung ke lapangan.
Menurutnya penanganan tambang illegal garus serius, menyusul terdapat bekas galian yang tidak sesuai dengan aturan pemerintah, seperti lubang-lubang besar yang tidak ditimbun kembali.
“Bekas galian tambang itu dapat mengakibatkan banjir saat musim hujan,” katanya.
Syafruddin menilai tambang ilegal merugikan perekonomian daerah karena tidak memberikan kontribusi pajak dan royalti kepada pemerintah daerah.
“Masih banyak tambang ilegal yang kami temukan di Kaltim. Padahal jika tambang itu dikelola dengan baik, pastinya mendongkrak pertumbuhan ekonomi,” kata legislator daerah pemilihan Balikpapan tersebut.
Dia meminta penegak hukum harus bersikap tegas menangani persoalan tambang ilegal agar menuntaskan persoalan itu, termasuk dampak negatif pada masyarakat sekitar.
“Inspektur tambang mesti berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti pemerintah daerah, kepolisian, TNI, dan masyarakat untuk memberantas praktik-praktik tambang ilegal,” katanya.
Syafruddin mengaku akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kebijakan dan program terkait pengelolaan pertambangan di Kaltim.
Komisi III DPRD Kaltim, lanjutnya, akan selalu berupaya mendorong aparat penegak hukum dan Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim untuk benar-benar menuntaskan pertambangan ilegal tersebut.
“Kami minta Pj Gubernur bergerak untuk menghentikan tambang ilegal. Kami dari Komisi III DPRD Kaltim juga akan mendorong hal tersebut,” katanya.
Syafruddin juga meminta pemerintah lebih aktif dan responsif memberikan bimbingan dan fasilitas kepada para penambang rakyat yang ingin beroperasi secara legal dan berwawasan lingkungan.
“Dengan begitu, kesejahteraan masyarakat akan meningkatkan dan PAD dari sektor pertambangan juga tinggi,” katanya. (Adv/DPRD Kaltim)