Samarinda – Dalam rangka kegiatan Sosialisasi Program Perlindungan Perempuan yang digagas oleh Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, bersama Pusat Penelitian, Pengembangan, dan Klinik Hukum Untag Samarinda, warga RT 08, Desa Loa Duri Ulu, Kecamatan Loa Janan, Rusmini, mengumumkan berita gembira bahwa telah terbentuk Forum Perempuan di daerahnya.
Rusmini, dengan antusias, menyampaikan, “Kami merasa perlu untuk memiliki wadah tempat berdiskusi dan berbagi informasi terkait perlindungan perempuan, terutama mengenai upaya mencegah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Oleh karena itu, bersama para perempuan di lingkungan kami, kami telah berhasil membentuk Forum Perempuan.”
Ia menjelaskan, forum tersebut bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada perempuan mengenai kondisi yang bisa memicu KDRT serta cara-cara untuk menghindarkan diri dari perbuatan tersebut. Dalam forum ini, para perempuan diharapkan dapat saling mendukung, berbagi pengalaman, dan menguatkan satu sama lain.
Rusmini juga memohon agar kegiatan sosialisasi yang telah dimulai dapat terus dilakukan secara berkelanjutan. Menurutnya, kegiatan tersebut sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat, khususnya perempuan, dapat terus mendapatkan pemahaman dan pengetahuan yang memadai terkait perlindungan diri.
Dalam tanggapannya, Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim menyambut baik inisiatif masyarakat Loa Duri Ulu dalam membentuk Forum Perempuan. Mereka akan terus mendukung keberlanjutan kegiatan sosialisasi dan memberikan dukungan kepada forum tersebut agar dapat berkembang dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Bentuk kerjasama ini diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam upaya pencegahan KDRT dan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap isu perlindungan perempuan di lingkungan setempat. (adv/dkp3a kaltim)