Batuah – Sosialisasi Program Perlindungan Perempuan yang digelar oleh Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim bersama Pusat Penelitian, Pengembangan, dan Klinik Hukum Untag Samarinda mendapat apresiasi positif dari Sumiati, warga Km 28, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan. Sumiati menganggap kegiatan tersebut mampu memberikan pemahaman yang mendalam terkait bagaimana menjaga keutuhan rumah tangga dan membangun komunikasi keluarga.
Dalam kesempatan tersebut, Sumiati menyatakan, “Sosialisasi yang kami ikuti hari ini memberikan pemahaman yang mendalam tentang pentingnya menjaga keutuhan rumah tangga dan membangun komunikasi keluarga yang baik. Informasi dan metode yang disampaikan sangat bermanfaat bagi kami sebagai masyarakat dalam membentuk hubungan harmonis di dalam keluarga.”
Menurut Sumiati, kegiatan ini bukan hanya memberikan pengetahuan tentang hak-hak perempuan dan perlindungan terhadap mereka, tetapi juga memberikan pandangan lebih luas terkait bagaimana masyarakat dapat mencegah terjadinya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan memperkuat pondasi keluarga.
Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim berharap agar sosialisasi ini dapat membawa perubahan positif dalam perilaku dan sikap masyarakat terkait hubungan keluarga. Mereka akan berupaya terus menggelar kegiatan serupa dengan tujuan memberdayakan masyarakat dalam memahami hak-hak perempuan serta membangun keluarga yang sehat dan aman.
Pusat Penelitian, Pengembangan, dan Klinik Hukum Untag Samarinda akan terus mendukung upaya pemerintah dalam memberikan edukasi dan pembinaan kepada masyarakat. Harapannya, kegiatan seperti ini dapat menjadi landasan bagi terbentuknya keluarga yang harmonis dan menjadi lapisan pertama dalam mencegah terjadinya kasus KDRT. (adv/dkp3a kaltim)