Tenggarong – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap isu perlindungan perempuan, Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim bersama Pusat Penelitian, Pengembangan, dan Klinik Hukum Untag Samarinda menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Program Perlindungan Perempuan di Kelurahan Baru, Kecamatan Tenggarong. Heni Lestari, warga RT 13, Kelurahan Baru, merasa kegiatan tersebut memberikan manfaat dan pengetahuan yang penting bagi masyarakat.
Heni Lestari menyampaikan, “Sosialisasi yang diadakan hari ini benar-benar memberikan manfaat dan pengetahuan yang penting bagi kami, khususnya terkait perlindungan perempuan. Kami mendapatkan informasi yang sangat berguna untuk menjaga diri dan lingkungan dari potensi bahaya, termasuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).”
Ia menambahkan, kegiatan ini tidak hanya memberikan pemahaman mengenai hak-hak perempuan, tetapi juga memberikan solusi dan informasi terkait penanganan kasus KDRT serta cara mencegahnya. Menurut Heni, kegiatan ini merupakan langkah positif dalam memberdayakan perempuan untuk dapat melindungi diri sendiri dan memberikan dukungan kepada sesama perempuan yang mungkin menjadi korban.
Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim menyambut baik respon positif dari masyarakat terhadap kegiatan sosialisasi. Mereka berkomitmen terus melanjutkan upaya sosialisasi dan edukasi agar kesadaran masyarakat mengenai perlindungan perempuan semakin meningkat.
Sedangkan Pusat Penelitian, Pengembangan, dan Klinik Hukum Untag Samarinda berharap bahwa kegiatan ini dapat menjadi awal dari perubahan sikap dan tindakan positif dalam masyarakat terkait perlindungan perempuan. Harapannya, pengetahuan yang diperoleh oleh warga dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi perempuan di Kelurahan Baru, Tenggarong. (adv/dkp3a kaltim)