Amandemen Perda Pengarusutamaan Gender disetujui parlemen

Loading

Berkas Raperda PUG diserahkan kepada pimpinan sidang

Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif Pemprov Kaltim yang mengenai Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) Dalam Pembangunan Daerah, menjadikannya sebuah Peraturan Daerah (Perda). Keputusan ini resmi diambil dalam Rapat Paripurna ke-40 DPRD Kaltim yang berlangsung di gedung Utama DPRD Kaltim, belum lama ini.

Asisten Administrasi Umum Sekrpov Kaltim, mewakili Pj Gubernur Kalimantan Timur, menyampaikan apresiasi tinggi kepada DPRD Kaltim, khususnya Komisi IV, yang berhasil menyelesaikan Ranperda tersebut. Menurutnya, PUG adalah strategi nasional untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan sehari-hari.

Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah bertujuan untuk meningkatkan variabilitas, komprehensifitas, keterarah, dan teratur dalam penyelenggaraan PUG, sejalan dengan dinamika yang digagas oleh Pemerintah Pusat.

Riza menjelaskan, salah satu perubahan signifikan adalah dalam proses penyelenggaraan, yang kini terdiri dari tujuh tahapan. “Perubahan ini diharapkan dapat mendukung peningkatan indeks pemberdayaan gender (IDG) dan Indeks Pembangunan Gender (IPG),” ulasnya.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Hj Puji Setyowati menegaskan, kesetujuan terhadap Ranperda Inisiatif PUG menjadi Perda menandai komitmen Komisi IV untuk mendukung keberhasilan strategi pengarusutamaan gender. Perda ini diharapkan dapat menjadi panduan dalam melaksanakan strategi pembangunan pengarusutamaan gender, mulai dari perencanaan hingga evaluasi.

“Pengarusutamaan gender adalah kunci untuk memastikan laki-laki dan perempuan dapat berkembang tanpa terkendala jenis kelaminnya. Sementara keadilan gender menjamin pemenuhan kebutuhan berbeda antara laki-laki dan perempuan,” pungkas Puji. (*/adv/dkp3a/kaltim)

Share on whatsapp
Share on telegram
Share on twitter
Share on facebook
Share on pinterest
Share on print