Dilema korban KDRT: Masih malu mengakui karena takut perceraian dan kekhawatiran finansial

Loading

Dalam sosialisasi perlindungan perempuan di Desa Badak Mekar mengungkapkan, korban masih malu mengakui jika mereka sebenarnya korban.

Muara Badak – Kegiatan Sosialisasi Program Perlindungan Perempuan yang digelar oleh Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim bersama Pusat Penelitian, Pengembangan, dan Klinik Hukum Untag Samarinda membuka ruang diskusi mengenai realitas sulitnya korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) untuk mengakui kondisinya. Musbahuddin, warga RT 05, Desa Badak Mekar, Kecamatan Muara Badak, menyampaikan bahwa masih banyak korban KDRT yang merasa malu mengakui situasinya, lantaran takut berdampak pada perceraian dan ketidaksiapan finansial para perempuan.

Musbahuddin menyatakan, “Kondisi ini lumayan banyak terjadi di tengah masyarakat. Acapkali mereka (korban, red) merasa malu untuk mengakui mereka menjadi korban. Ada rasa takut kalau hal ini dapat berujung pada perceraian. Di samping itu, banyak perempuan yang tidak merasa siap secara finansial untuk menjalani hidup tanpa pasangan.”

Dia juga menambahkan, stigma sosial terkait perceraian dan ketidaksiapan finansial sering menjadi beban psikologis yang signifikan bagi para korban KDRT. Hal ini membuat banyak dari mereka enggan melaporkan kasus KDRT atau mencari bantuan, meskipun mereka tahu hal tersebut sebenarnya diperlukan untuk melindungi diri mereka sendiri.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim bersama Pusat Penelitian, Pengembangan, dan Klinik Hukum Untag Samarinda menekankan pentingnya perubahan persepsi masyarakat terhadap perceraian dan kemandirian finansial perempuan.

Diperlukan penyediaan informasi dan dukungan yang dapat membantu korban KDRT merasa lebih aman dalam melangkah keluar dari situasi yang merugikan, termasuk melalui upaya pencegahan perceraian dan pembangunan kemandirian finansial.

Harapannya, kegiatan sosialisasi ini dapat merubah mindset dan memberikan keberanian kepada para korban KDRT untuk melangkah menuju perlindungan dan pemulihan yang lebih baik, tanpa harus merasa malu atau terkucilkan oleh kondisi sosial yang ada. (adv/dkp3a kaltim)

Share on whatsapp
Share on telegram
Share on twitter
Share on facebook
Share on pinterest
Share on print