Samarinda – Legislator DPRD Kaltim dari daerah pemilihan (Dapil) Berau, Kutai Timur dan Bontang, Sutomo Jabir minta Pemerintah Provinsi Kaltim membantu Kecamatan Sandaran di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dari keterisolasian, khususnya Desa Sandaran dan Tanjung Mangkalihat.
Hal itu disampaikannya Sutomo Jabir pada Rapat Paripurna ke-43 DPRD Kaltim yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, didampingi Wakil Ketua, H Seno Aji yang dihadiri Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik beberapa waktu lalu.
“Desa Sandaran dan Tanjung Mangkalihat sangat terisolasi, tidak ada jaringan komunikasi, kondisi jalan sangat tidak memadai, tidak ada layanan apapun dari pemerintah yang memadai,” katanya di Samarinda.
Lanjutnya, untuk dapat layanan kesehatan ke kecamatan terdekat, masyarakat harus jalan darat memutar ke Kabupaten Berau dulu,” kata Sutomo Jabir.
Ia mmengatakan di Kecamatan Sandaran terdapat 9 desa, masing-masing Desa Manubar; Desa Manubar Dalam; Desa Marukangan; Desa Sandaran, Desa Susuk Dalam, Desa Susuk Luar, Desa Susuk Tengah, Desa Tadoan, dan Desa Tanjung Mangkalihat.
Seperti diketahui katanya Kecamatan Sandaran sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Berau, sebelah selatan dengan selat Makassar, sebelah timur berbatasan dengan laut Sulawesi, dan sebelah barat berbatasan dengan Kecamatan Sangkulirang.
Berdasarkan sensus penduduk 2020, jumlah penduduk Kecamatan Sandaran 12.604 jiwa, dengan sebaran di Marakungan 3.106 jiwa, Manubar (2.069), Susuk Luar (2.185), Sandaran (1.099), Tanjung Mangkalihat (1.068), dan Manubar Dalam 1.012 jiwa. “Dua desa paling terisolasi Sandaran dan Tanjung Mangkalihat,” kata Suto Jabir yang baru kembali dari Sandaran dan Tanjung Mangkalihat.
Menurut Sutomo Jabir, beberapa tahun lalu masyarakat sempat menikmati jaringan telekomunikasi yang ada, karena sudah ada BTS. Tapi sekarang BTS tak berfungsi lagi. Jadi tidak ada jaringan telepon dari dan keluar Sandaran dan Tanjung Mangkalihat.
“Tinggal dua hari saja di dua desa tersebut, serasa kita kembali ke zaman lampau,” katanya.
Disebutkan pula, Kecamatan Sandaran bukannya tidak punya potensi, punya potensi pertambangan dan perkebunan sawit. Terdapat satu perusahaan pemegang izin pertambangan batubara dan tiga perusahaan perkebunan yang HGU- Perkebunannya di Kecamatan Sandaran.
“Tapi tak ada yang beroperasi, padahal kalau pemegang izin perkebunan dan tambang melakukan usaha, akan ada aktivitas ekonomi, sehingga ekonomi masyarakat juga ikut bergerak,” ucapnya.
Sutomo Jabir meminta kepada Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik untuk memanggil perusahaan pemegang izin usaha di Sandaran dan menanyakan apakah mau membuka usaha atau hanya menguasai izin atau mengkapling lahan.
“Kalau keempat perusahaan itu hanya mau menguasai lahan, minta dicabut saja izinnya. Berikan izin baru ke perusahaan yang benar-benar mau membuka usaha,” saran Sutomo Jabir.
Menjawab interupsi Sutomo Jabir, Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik menegaskan segera menindaklanjutinya dengan meminta Dinas Perkebunan menyampaikan laporan terbaru perihal 3 perusahaan perkebunan yang sudah dapat izin di Sandaran tapi, tak melakukan aktivitas perkebunan.
“Untuk perusahaan tambang, akan saya cek dulu ke Dinas ESDM,” kata Akmal Malik. (Adv/DPRD Kaltim)