Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan kesiapannya untuk meningkatkan implementasi Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) di wilayah tersebut. Pernyataan ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim, Sri Wahyuni, saat menerima Tim Verifikasi Lapangan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) terkait Evaluasi Pelaksanaan PUG di Kaltim pada 2022. Pertemuan tersebut dilaksanakan di Ruang Tepian I lantai 2 Kantor Gubernur Kalimantan Timur, belum lama ini.
Sekda Sri Wahyuni menegaskan, Pemprov Kaltim memiliki komitmen yang sangat kuat terhadap pelaksanaan PUG. Komitmen ini didukung kebijakan-kebijakan yang telah diterapkan, seperti Pergub dan SK Gubernur, yang bertujuan untuk mendukung sepenuhnya implementasi PUG. Salah satu tindakan konkret yang diambil adalah penetapan pusat studi gender di dua kampus, yaitu Universitas Mulawarman (Unmul) dan UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda.
“Selain itu, Pemprov Kaltim juga telah membentuk Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di kabupaten/kota se Kaltim,” jelas Sri Wahyuni.
Menurut Sri Wahyuni, saat ini Indeks Pembangunan Gender (IPG) Kaltim berada pada angka 86,61, dan masih berjuang untuk peningkatan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) (66,89). Angka tersebut menunjukkan pertumbuhan yang baik dari tahun ke tahun sebagai buah dari upaya pelaksanaan PUG di Kaltim selama RPJMD 2018-2023.
“Kami tentu siap untuk memberikan support data kepada Tim Verifikasi Lapangan Kementerian PPPA. Masukan saran dan dukungan dari tim sangat kami perlukan untuk lebih meningkatkan pelaksanaan PUG di Kaltim,” pungkas Sri.
Data dan informasi yang diperoleh dalam verifikasi ini menjadi sangat berharga untuk tindak lanjut atau sarana advokasi dan pembelajaran bersama dalam rangka peningkatan pelaksanaan PUG di Kaltim, serta pertimbangan dalam menominasikan Provinsi Kaltim dalam calon penerima penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2023.
“Tim ini melakukan verifikasi lapangan untuk melihat keberhasilan dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan PUG di Kaltim. Tujuan akhirnya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan dalam pengarusutamaan gender,” ujar Analis Kebijakan Ahli Muda Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA), Maya Septiana.
Sebagai informasi APE merupakan bentuk penghargaan atas komitmen dan peran para pimpinan dan stakeholder pemerintah pusat dan daerah dalam upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender melalui strategi Pengarusutamaan Gender. (*/adv/dkp3a/kaltim)