Samboja – Banyak faktor penyebab kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), tak hanya faktorr cekcok yang disebabkan permasalahan ekonomi, penyalahgunaan psikotropika juga turut menjadi faktor pemicu KDRT, kendati hal ini belum bisa dibuktikan secara langsung.
Hal tersebut mengemuka dalam sesi diskusi Sosialisasi Program Perlindungan Perempuan yang digelar oleh Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim bersama Pusat Penelitian, Pengembangan dan Klinik Hukum Untag Samarinda.
Adalah Herman, warga RT 05 Kelurahan Handil Barat, Kecamatan Samboja yang mengemukakan hal tersebut. “Saya sering mendengar kasus KDRT banyak yang terjadi secara fisik, bahkan ada yang sampai terluka. Saya curiga, kasus-kasus tersebut terjadi, karena adanya pengaruh psikotropika,” kata Herman.
Herman mengatakan, pelaku KDRT yang dipengaruhi psikotropika biasanya lebih agresif dan sulit dikendalikan. Mereka juga cenderung tidak memiliki rasa penyesalan atas tindakannya.
“Pelaku KDRT yang dipengaruhi psikotropika biasanya sulit diajak bicara. Mereka cenderung tidak memiliki rasa penyesalan atas tindakannya,” ungkapnya.
Wakil Dekan Fakultas Hukum Untag Samarinda Fatimah Asyari SH, MHum yang menjadi narasumber kegiatan menanggapi, upaya untuk mencegah terjadinya KDRT. Salah satunya dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya KDRT dan cara-cara mencegahnya.
“Kami akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya KDRT dan cara-cara untuk mencegahnya. Kami juga akan memberikan pendampingan kepada korban KDRT,” katanya.
Dia mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan kasus KDRT kepada pihak yang berwenang. Hal ini penting untuk dilakukan agar korban dapat mendapatkan perlindungan dan pelaku dapat diproses secara hukum.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan kasus KDRT kepada pihak yang berwenang. Hal ini penting untuk dilakukan agar korban dapat mendapatkan perlindungan dan pelaku dapat diproses secara hukum,” pungkasnya. (adv/dkp3a/kaltim)