Samarinda – Sebagian besar penduduk Kaltim masih belum mencantumkan golongan darahnya dalam dokumen kependudukan. Menurut data jumlah penduduk berdasarkan golongan darah yang dirilis Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, hanya sekitar 22,53 persen penduduk Kaltim yang mencantumkan golongan darah dalam dokumen kependudukannya.
Hal itu mendapat perhatian lebih dari Kepala Dinas DKP3A Kaltim Noryani Sorayalita. “Perlu mendapat perhatian lebih ya dari pemerintah, terlebih untuk petugas registrasi kependudukan,” ujar Soraya, panggilan akrabnya.
Soraya menjelaskan bahwa sebagian besar penduduk yang mencantumkan golongan darahnya pun masih belum mencantumkan mesusnya (+/-).
Menurut Soraya hal ini bisa mempersulit seseorang ketika memerlukan cepat jenis golongan darahnya ketika orang tersebut membutuhkan transfusi darah secepatnya.
“Golongan darah ini penting, kita nggak tau apa yang akan terjadi. Nanti tiba-tiba ada apa-apa dan butuh transfusi darah kan kita repot lagi mau cek golongan darahnya apa,” jelas Soraya.
Diketahui dari data kependudukan semester 1 2023 milik DKP3A, golongan darah O (O/O+/O-), proporsi nya terbesar yaitu sekitar 9,1 persen. Disusul B (B/B+/B-) sebanyak 5,05 persen. Golongan darah A (A/A+/A-), dan yang terkecil AB (AB/AB+/AB-) yaitu sebesar 1,56 persen. (adv/dkp3a/kaltim)