Samarinda – Analisis status hubungan antara anggota keluarga dan kepala keluarga menjadi penting untuk memahami komposisi keluarga, khususnya untuk mengetahui seberapa banyak penduduk perempuan yang memiliki peran sebagai kepala keluarga.
Menurut Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kalimantan Timur, Noryani Sorayalita, sekitar 80 persen dari kepala keluarga laki-laki memiliki pasangan atau istri.
“Sebagian besar kepala keluarga laki-laki memiliki istri, sekitar 80 persen. Artinya, sekitar 20 persen dari kepala keluarga laki-laki adalah perempuan yang memegang peran tersebut,” ucap Sorayalita.
Lebih lanjut, Sorayalita mengungkapkan bahwa dari total 238.596 kepala keluarga perempuan, hanya 19 orang yang memiliki suami. Hal ini menunjukkan mayoritas kepala keluarga perempuan memiliki status lajang.
Sorayalita menyatakan, penduduk perempuan yang menjadi kepala keluarga perlu mendapatkan perhatian lebih dari Pemerintah Provinsi.
“Keluarga yang dipimpin oleh kepala keluarga perempuan umumnya memiliki tingkat kesejahteraan yang lebih rendah daripada keluarga yang dipimpin oleh laki-laki,” tambah Sorayalita. (adv/adkp3a/kaltim)