Samarinda – Persentase kepemilikan akta kelahiran untuk usia 0 hingga 18 tahun di Provinsi Kaltim pada 2023 mencapai 98,5 persen, melebihi target sebelumnya yang ditetapkan sebesar 98 persen untuk tahun yang sama. Keberhasilan ini dapat diatribusikan kepada keberlangsungan Program Jemput Bola Kepemilikan Akta Kelahiran.
“Program jemput bola yang sudah ada sejak lama ini sangat memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan program e-KTP,” jelas Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryanti Sorayalita.
Soraya menjelaskan Program Jemput Bola merupakan program yang bertujuan untuk menambah cakupan kepemilikan dokumen kependudukan dengan cara petugas yang mendatangi penduduk.
Menurut Soraya melihat pentingnya kepemilikan akta kelahiran anak sebagai bukti kewarganegaraan secara sah, tentu saja cara kerja Program Jemput Bola tentu sangat mempengaruhi kenaikan kepemilikan akta kelahiran anak itu sendiri.
“Tentu mempengaruhi ya melihat program jemput bola ini kan penduduk yang didatangi gitu. Dan bisa membuat akta kelahiran cukup di Kelurahan saja,” tutup Soraya. (adv/dkp3a/kaltim)