Samboja – Perceraian tanpa disadari menyisakan trauma bagi anak, bahkan ada yang terpaksa terlantar pasca orangtuanya bercerai. Penelantaran ini masuk dalam kategori kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Hal itu diungkap Nur Asiah, warga RT 11, Kelurahan Senipah, Kecamatan Samboja, saat menjadi peserta Sosialisasi Program Perlindungan Perempuan yang berlangsung di Balai Pertemuan Senipah, belum lama ini.
Nur Asiah mengatakan, banyak kasus KDRT di masyarakat yang terjadi adalah penelantaran anak akibat perceraian orang tua. Kondisi anak yang ada di bawah asuhan ibu yang telah menikah lagi pun kerap menjadi korban kekerasan secara verbal dan non verbal.
“Saya melihat banyak kasus seperti ini di sekitar saya. Anak-anak yang menjadi korban kekerasan sering mengalami trauma psikologis. Mereka menjadi pendiam, sulit bergaul, dan bahkan ada yang menjadi depresi,” kata Nur Asiah.
Menurut Nur Asiah, salah satu faktor yang menyebabkan ibu tidak bisa berpisah dari suami yang melakukan kekerasan adalah karena tidak memiliki pekerjaan tetap. Selain itu, trauma perceraian juga menjadi salah satu faktor yang membuat ibu tidak berani meninggalkan suami. (adv/dkp3a/kaltim)