Samarinda – Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Akmal Malik menyebut distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Kaltim telah terjadi ketimpangan sehingga terjadinya antrean panjang masyarakat hampir di semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum ( SPBU).
“Ternyata faktanya kuota bahan bakar minyak (BBM) kita itu lebih dari cukup dan sampai dengan hari ini, kuota kita baru terpakai 75 persen. Artinya, fenomena antrean BBM ini bukan dikarenakan kuota, tapi persoalan pada distribusi,” kata Akmal Malik dalam keterangan di Samarinda, Senin.
Pada kesempatan itu, Akmal Malik usai melakukan pertemuan dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk mencari data terkait dengan pasokan BBM di wilayah Kaltim.
“Kami sudah menjelaskan persoalan fenomena antrian panjang yang bertahun-tahun terjadi hampir di seluruh stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) di Kalimantan Timur saat bertemu dengan kepala BPH Migas Ibu Erika Retnowati,” ungkapnya.
Akmal menjelaskan ketimpangan distribusi BBM tersebut dikarenakan masyarakat lebih memilih kebutuhan jenis BBM yang subsidi, karena harganya jauh lebih murah
“Kenapa ini bisa terjadi, Karena ada disparitas harga yang sangat tinggi. Kenapa bisa terjadi, Karena lemahnya sistem pengawasan,” ungkapnya.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri ini juga mengatakan berangkat dari pengalaman, maka Pemerintah Provinsi Kaltim bersama-sama BPH Migas dan Komite sepakat untuk membuat tim bersama.
“Kita akan memperkuat pengawasan bahkan tadi saya juga menawarkan akan melibatkan KPK untuk supporting, sehingga nanti sistem pengawasan kita akan lebih efektif di lapangan, juga melibatkan Kemendagri,” ujarnya.
Akmal Malik menegaskan ke depan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan BPH Migas serta Pemerintah Provinsi Kaltim akan membuat tim bersama untuk mengawasi distribusi agar tidak salah sasaran.
Berdasarkan temuan di lapangan sejumlah BBM subsidi khususnya jenis solar, ratusan truk yang mengantri di sejumlah lokasi SPBU, di antaranya di Jalan PM Noor Samarinda dan Jalan menuju APT Pranoto Sanarinda, mayoritas truk tersebut merupakan truk pengangkut batu bara.
Berdasarkan aturan armada truk yang dimiliki oleh perusahaan batubara tersebut seharusnya menggunakan BBM non subsidi, namun para sopir memilih mengantri hingga berjam- jam untuk mendapatkan bahan bakar untuk operasional kendaraannya. (Adv/Diskominfo Kaltim)