Anggota DPRD Kaltim minta penegak hukum tindak tegas pelaku ilegal fishing

Loading

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur M.Udin (Foto: Dok Humas DPRD Kaltim)

Samarinda – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, M. Udin, meminta kepada penegak hukum dan pemerintah provinsi untuk menindak tegas penangkapan ikan secara ilegal atau illegal fishing yang merusak lingkungan dan  mengganggu kehidupan nelayan tradisional.

“Contohnya  di Kabupaten Berau, sudah ada yang destructive fishing. Oleh karena itu, penting menjaga sumber daya ikan dan lingkungan untuk mendukung keberlanjutan mata pencaharian nelayan serta ekosistem laut,” katanya di Samarinda, Senin.

Ia mengaku prihatin atas dampak negatif yang ditimbulkan oleh praktik ini, termasuk kerusakan habitat laut dan penurunan stok ikan, yang secara langsung berpengaruh terhadap penghasilan nelayan tradisional.

Oleh karena itu M. Udin  mendesak pemerintah provinsi untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam menegakkan peraturan dan hukum yang ada guna melindungi hak-hak nelayan dan kekayaan alam Kaltim.

“Pemprov Kaltim diharapkan dapat bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga penegak hukum dan komunitas nelayan, untuk menciptakan strategi efektif yang akan mengeliminasi praktik penangkapan ikan yang merusak ini,” kata legislator daerah pemilihan Kutai Timur, Berau dan Bontang itu.

Ia  juga menyerukan kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi dalam upaya pelestarian lingkungan maritim.

Politisi Partai Golkar mengaku mendapat laporan dari kelompok nelayan di Berau mengadukan adanya penangkapan ikan dengan menggunakan bahan kimia, bahan peledak, setrum dan alat tangkap tidak ramah lingkungan.

Lanjutnya kelompok nelayan Marlin Berau adalah nelayan tradisional yang sehari-hari bekerja dengan metode ramah lingkungan berskala kecil.

“Biasanya, mereka menangkap ikan menggunakan pancing dan rawai. Tidak seperti nelayan kompresor yang menggunakan alat bantu pernapasan dan alat tangkap yang merusak,” katanya.

Udin menuturkan, kegiatan penangkapan ikan dengan cara destructive fishing tentunya menyebabkan kerusakan ekosistem laut, seperti terumbu karang dan meresahkan para nelayan di sana.

“Kelompok nelayan tradisional di Kabupaten Berau merasa terancam, karena aktivitas destructive fishing terus dibiarkan dan tidak ada tindakan sehingga merugikan banyak pihak dan berdampak pada perekonomian mereka,” ucapnya.

“Dampaknya, mereka (nelayan tradisional) akan kesulitan menghidupi keluarga dan membiayai sekolah anak-anaknya,” katanya.

Udin  berharap dengan adanya tindakan yang tegas dan terkoordinasi, maka kegiatan penangkapan ikan di Kaltim dapat berlangsung secara berkelanjutan dan bertanggung jawab, sehingga kesejahteraan nelayan tradisional dan kelestarian sumber daya alam dapat terjaga untuk generasi yang akan datang. (Adv/DPRD Kaltim)