Samarinda – Penduduk Kaltim didominasi status warga yang belum kawin, ini berdasarkan data yang dirilis Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim. Tercatat dari jumlah penduduk Kaltim yang mencapai 3.970.764 orang, sebanyak 1.964.285 orang masuk dalam klasifikasi belum menikah.
Laporan tersebut diamini Kepala DKP3A Kaltim Noryani Sorayalita. “Di Kaltim, angkanya memang demikian. Jadi klasifikasi “belum menikah” masih mendominasi dibandingkan dengan klasifikasi lainnya,” terangnya.
Dia lantas menjelaskan, salah satu yang dicatat dalam pencatatan sipil (Capil) adalah status pernikahan. Mencakup beberapa kategori, seperti Menikah, Belum Menikah dan Cerai. Fungsi dari status pernikahan ini dalam Capil adalah mengklasifikasikan perkawinan dalam sebaran wilayah tertentu.
Berdasarkan data dalam Data Kependudukan Bersih (DKB) Kemendagri semester 1 tahun 2023, terdapat 1.964.285 orang yang termasuk dalam kategori Belum Menikah, 1.797.219 orang dalam kategori Menikah, 75.152 orang yang telah bercerai hidup, dan 134.108 orang dengan kategori bercerai mati.
Lebih lanjut, Soraya berharap kepada masyarakat Kaltim agar segera memperbarui data mereka di pencatatan sipil setempat, jika terjadi perubahan status pernikahan, sehingga data dapat tetap akurat. “Harapan kami seperti itu, karena pada semester 2 tahun 2023, pasti akan kami perbarui kembali,” tutup Soraya. (adv/dkp3a/kaltim)