Legislator Kaltim kritisi pengelolaan anggaran pendidikan belum merata

Loading

Anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir (Foto: Ist)

Samarinda – Legislator Provinsi Kaltim Sutomo Jabir ST.MT mengkritisi pengelolaan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBD  Kaltim yang belum merata sampai ke pelosok.

“Anggaran pendidikan 20 persen dari APBD Kaltim cukup besar digunakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan jor-joran untuk belanja di bidang pengadaan alat-alat pembelajaran dengan berbagai macam digitalisasi di sekolah tertentu. Hal itu  agak ironis,” kata Sutomo Jabir di Samarinda.

Sementara di beberapa daerah masih banyak siswa yang tidak bisa belajar dengan baik karena terbatas ruang kelas.

“Ada yang terpaksa ruangannya disekat agar memenuhi kebutuhan belajar, ada juga yang belajar di balai desa,” katanya.

Sutomo Jabir juga menyoroti minimnya sarana dan prasarana pendidikan di daerah terpencil.

“Program prioritas kita wajib belajar 12 tahun. Namun conthnya di Kecamatan Tabalar, Kabupaten Berau, tak ada satupun sekolah tingkat SMA,” tuturnya.

Ia meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim untuk lebih memperhatikan pemerataan pendidikan di seluruh pelosok daerah.

“Seharusnya anggaran pendidikan diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan, seperti ketersediaan ruang kelas, sarana dan prasarana pendidikan, serta tenaga pendidik yang berkualitas,” ucapnya..

Legislator daerah pemilihan Kota Bontang, Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Berau itu menilai, pemerintah harus memberikan prioritas kepada daerah-daerah yang tidak memiliki fasilitas pendidikan yang memadai.

Sutomo Jabir berharap, Pemerintah Provinsi Kaltim bisa melakukan inovasi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam mengelola anggaran pendidikan.

Menurut Sutomo Jabir, anggaran pendidikan sekitar Rp4 triliun jangan hanya diprioritaskan pada modernisasi pembelajaran di perkotaan.

Ia pesimis pendidikan Kaltim tidak mungkin merata jika pengelolaannya tidak dimulai dari wilayah pinggiran.

“Itu seperti api yang jauh dari panggang,” pungkasnya.(Adv/DPRD Kaltim)