Legislator Kaltim minta perusahaan tambang ikut berkontribusi memajukan pendidikan

Loading

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur M. Udin (Foto: Ist)

Samarinda – Legislator DPRD Provinsi Kalimantan Timur M. Udin meminta perusahaan tambang yang beroperasi di Kaltim untuk berkontribusi memajukan pembangunan pendidikan di daerah..

“Perusahaan tambang harus berkontribusi maksimal untuk pendidikan. Jangan sampai ada sekolah yang terdampak oleh karena aktivitas tambang di sekitarnya,” kata M. Udin di Samarinda belum lama ini..

Ia mengatakan hal tersebut penting untuk memastikan bahwa pendidikan di Kaltim dapat berjalan dengan baik, termasuk di daerah-daerah yang masuk pada wilayah dekat tambang.

Menurutnya perusahaan tambang dapat berkontribusi dalam pembangunan pendidikan melalui berbagai cara, seperti memberikan bantuan dana, membangun infrastruktur pendidikan, atau memberikan beasiswa kepada siswa dan mahasiswa.

“Perusahaan tambang juga bisa bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mengembangkan program pendidikan,” ujar Udin.

Pembangunan pendidikan merupakan tanggung jawab bersama, katanya termasuk pemerintah daerah, perusahaan tambang, dan masyarakat.

“Pemerintah daerah harus mendorong perusahaan tambang untuk berkontribusi dalam pembangunan pendidikan. Sedangkan masyarakat juga harus berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaannya,” kata Udin.

Ia juga mengingatkan perusahaan tambang untuk meningkatkan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) mereka. Hal ini penting agar tidak ada lagi sekolah di dekat lokasi tambang yang bangunannya tak layak.

“Jangan sampai kita melihat lagi ada sekolah dekat dengan lokasi tambang, tetapi bangunannya tak layak. Memang ini juga bagian dari tugas pemerintah, namun memaksimalkan CSR adalah langkah bagus bagi perusahaan agar memiliki dampak sosial yang positif,” ungkapnya.

Udin juga mengingatkan pemerintah untuk mengawasi pelaksanaan CSR perusahaan tambang. Pemerintah harus memastikan bahwa CSR tersebut benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

“Pemerintah harus mengawasi agar CSR yang dilakukan oleh perusahaan tambang sesuai dengan aturan yang berlaku. CSR harus tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya (Adv/DPRD Kaltim)