BPK Perwakilan Kaltim tingkatkan kinerja sebagai Badan Publik Informatif

Loading

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kaltim saat menggelar Media Workshop bersama awak media (Foto:/BPK Perwakilan Kaltim)

Samarinda – Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan  Kalimantan Timur (Kaltim) Agus Priyono mengatakan pihaknya telah membuktikan peningkatkan kinerja pada tahun 2022 sebagai Badan Publik Menuju Informatif, kini menjadi Badan Publik Informatif.

“Hal itu dibuktikan BPK Kaltim meraih penghargaan “Terbaik Ketiga” sebagai “Badan Publik Informatif” untuk kategori Instansi Vertikal Provinsi Kaltim dengan perolehan nilai 90,28.,” kata  Agus Priyono di Samarinda, Jum’at.

Ia mengatakan penghargaan tersebut diperoleh pada malam penganugerahan yang merupakan penyampaian hasil e-monitoring dan evaluasi (e-monev) yang dilakukan oleh Komisi Informasi (KI) Kaltim terhadap Badan Publik se-Kaltim untuk mengukur kepatuhan badan publik terhadap keterbukaan informasi publik.

Agus Priyono menyebutkan BPK Perwakilan Kaltim terus meningkatkan kinerja terutama dalam keterbukaan informasi, bahkan dipersilahkan baik perorangan maupun secara lembaga untuk meminta informasi.

“Bahkan keterbukaan informasi tersebut bisa di dapatkan melalui Website kami https://kaltim.bpk.go.id/warta-bpk/ silahkan di akses kami akan memberikan data-data, selain yang dikecualikan,” katanya.

Agus Priyono menegaskan bahwa BPK Kaltim terus berkomitmen menyelenggarakan pelayanan publik dengan sebaik mungkin untuk kepuasan publik. Selain itu juga terus melakukan perbaikan dan mengembangkan inovasi, guna meningkatkan kepuasan dari pihak terkait di Kaltim.

Ia menuturkan BPK Perwakilan Kaltim juga terbuka menerima mahasiswa manapun untuk mengetahui lebih detail tugas dan fungsi BPK Kaltim. Namun tahun depan berencana program BPK Kaltim Goes  to Campus.

Pada kesempatan itu juga  Agus Priyono mengungkapkan terkait hasil pemeriksaaan BPK    pimpinan dan pejabat di provinsi Kaltim  memiliki komitmen tinggi dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya.

“Tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK oleh pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Kaltim sudah cukup baik, baik untuk tahun lalu maupun tahun ini,” katanya.

Menurutnya, sampai dengan semester II 2023 yang dilaksanakan pada 18 – 22 Desember 2023, seluruh kabupaten/kota di Kaltim telah menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan dengan persentase di atas 75 persen.

Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan meraih persentase penyelesaian tindak lanjut rekomendasi paling tinggi yaitu sebesar 96,31 persen. Pemprov Kaltim memiliki persentase paling rendah jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya yaitu 75,30 persen.

“Jika ditinjau dari peningkatan penyelesaiannya, Pemkab Penajam Paser Utara menduduki peringkat pertama dengan hasil tindak lanjut mengalami peningkatan 3,48 persen dari sebelumnya yang tercapai 88,09 persen,” katanya.

Agus Priyono berharap komitmen tersebut akan berdampak pada penyederhanaan birokrasi, penyusunan prosedur operasional standar, otomasi layanan dengan melibatkan teknologi informasi, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik menuju kesejahteraan rakyat.(*)

Share on whatsapp
Share on telegram
Share on twitter
Share on facebook
Share on pinterest
Share on print