Balikpapan – Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni di Balikpapan menyebutkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan program pengarusutamaan gender (PUG) bisa diterapkan secara maksimal di masing-masing perangkat daerah di lingkungan pemerintahan.
“Pengawalan PUG di lingkup pemerintahan Kaltim bertujuan agar program tidak hanya sebatas direncanakan, tetapi ditindaklanjuti dan terimplementasikan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” katanya.
Menurutnya sudah selayaknya laporan penyelenggaraan PUG disampaikan dan dikawal secara komprehensif setiap tahunnya.
Misalnya, ketika Bappeda melakukan kegiatan perencanaan, maka harus ada persamaan persepsi terhadap penyelenggaraan program kesetaraan gender tersebut.
“Program seperti apa, melibatkan siapa saja atau apakah ada panduan yang diberikan kepada OPD masing-masing, sehingga sesuai dengan tugas pokok dan fungsi OPD,” kata Sri Wahyuni pada Rapat Koordinasi Sinkronisasi Penyelenggaraan PUG Kewenangan Provinsi Kaltim secara daring, di Balikpapan, Kamis.
Sekda Sri berharap Organisasi Perangkat Daerah mendukung program PUG secara setara. Maksudnya kegiatan bukan sekedar menyebutkan berapa angka keterlibatan kaum perempuan dalam pelaksanaan program kerja di OPD masing-masing.
“Tapi, bagaimana pemberdayaan kaum perempuan dalam pelaksanaan program kerja di masing-masing OPD,” sambungnya.
Karena itu, Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) sebagai leading sektor (penggerak), diharapkan pelaksanaan PUG tersebar ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah.
Diantaranya, Bappeda yang biasa membuat menu pokok-pokok pikiran legislatif. Ketika, pelaksanaan PUG, maka diperlukan juga pokok-pokok pikiran untuk PUG di Provinsi Kaltim.
“Untuk itu, DKP3A bersama penggiat PUG dapat memberikan masukkan apa saja isu-isu yang harus diperhatikan pemerintah daerah. Jika, isu itu dibedah, selanjutnya delegasinya ke perangkat daerah mana. Sehingga wajib ditekan,” tegasnya.
Penekanan penyelenggaraan PUG di masing-masing OPD Pemprov Kaltim saat ini belum terlambat.
“Bisa diusulkan dalam penyusunan RKPD Provinsi Kaltim pada pelaksanaan 2025,” ujarnya.
Sekda Sri meminta Biro Kesra mendukung program ini dengan melaksanakan berbagai FGD menghadirkan pusat kajian gender, akademisi, termasuk pihak-pihak
yang selama ini berjuang untuk PUG.
“Kita himpun, kita ramu apa saja isu-isu yang menonjol. Sehingga ketika dalam perencanaan PUG kita dapat lebih fokus. Tentu pasti ada isu-isu yang harus ditangani.
Setidaknya, Pemprov sudah berupaya setiap tahunnya. Akan tetapi, semua harus bergerak bersama-sama,” jelasnya.(*)