Bupati Edi Damansyah lantik Dewan Pengawas LPPL RPK Kukar

Loading

Bupati Kutai Kartenegara Edi Damansyah di wawancarai seusai melantik Dewan Pengawasas LPPL RPK Kukar (Foto: Kominfo Kukar)

Tenggarong- Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah  melantik Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Pemerintahan Kabupaten (RPK) Kutai Kartanegara Masa Bakti Tahun 2024-2029.

Pelantikan berlangsung di Aula Radio Pemerintah Kabupaten (RPK) Kukar Jalan Stadion Utara Rondong Demang, Jumat, (22/3)

“Di tangan bapak dan ibu ada tugas besar yang diamanahkan, yaitu mengawasi penyelenggaraan kegiatan penyiaran radio yang bersifat independen, netral, tidak komersial, dan berfungsi memberikan layanan untuk kepentingan masyarakat,” katanya di Tenggarong .

Dia mengatakan pelantikan Dewan Pengawas merupakan langkah awal untuk melaksanakan amanah Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Bupati Edi Damansyah mengingatkan salah satu tugas utama dan pertama Dewan Pengawas adalah segera melakukan seleksi untuk rekrumen Dewan Direksi LPPL RPK dan menentukan program umum 5 tahunan.

“Diharapkan Dewas LPPL RPK Kukar nantinya bukan sekedar untuk melakukan fungsi kontrol,  tetapi juga memberikan dorongan untuk pengembangan inovasi dan kreativitas,” katanya.

Edi Damansyah menjelaskan tantangan  bagi pengelola radio sangat besar. Mungkin generasi milenial nyaris tidak ada yang menggunakan media radio. Bisa jadi radio hanya menjadi hiasan, karena  semua sudah digital. Untuk itu radio harus dapat mengikuti perkembangsn jaman.

“RPK nantinya   harus dapat diakses dalam media digital melalui platform populer seperti android,” katanya.

Ia meminta pengelola LPLL RPK Kukar harus banyak melakukan survei. Tujuannya untuk menyusun dan menetapkan program siaran dan memperbanyak dialog interaktif dengan komunitas yang aktif.

“Saya berharap Dewan Pengawas yang baru dilantik ini dapat mewarnai LPPL RPK Kukar dalam peran informasi dan edukasi kepada masyarakat. Melakukan fungsi tersebut pada segmen generasi muda Kutai Kartanegara,” harapnya.

.Sementara hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Kadis Kominfo Kabupaten Kukar Solihin, perwakilan Ketua DPRD Kukar,  sejumlah  Kepala OPD di lingkungan Pemkab Kukar, Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo Provinsi Kaltim, Camat Tenggarong, Lurah Panji Kecamatan Tenggarong, LPP RRI Samarinda, Komisi Penyiaran Indonesia Provinsi Kaltim.

Kemudian Balai Monitor Kelas 1 Samarinda, para pejabat struktural dan  Kepala Bidang, serta Pranata Humas Ahli Muda Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kukar, serta para Dewan Pengawas LPPL RPK Kukar yang dilantik yakni Dewi Ariani, Bambang Irawan, dan Ibramsyah.

Share on whatsapp
Share on telegram
Share on twitter
Share on facebook
Share on pinterest
Share on print