Samarinda – Sekitar 7.800 pegawai honorer atau non aparatur sipil negara (non-ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil dijaring akan mengikuti seleksi ASN sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Seleksi ini dilakukan untuk memastikan jumlah dan kemampuan tenaga non-ASN yang ada di lingkungan Pemprov Kaltim. Keikutsertaan mereka dalam seleksi menjadi syarat mutlak untuk bisa diakomodir dalam pendataan,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim Deni Sutrisno di Samarinda.
“Jumlah non-ASN sekitar 7.800 itu bisa terakomodir dalam penyelesaian tenaga non-ASN sampai akhir,” katanya.
Ia menegaskan bahwa tenaga non-ASN yang dijaring untuk ditingkatkan menjadi ASN tentu harus mengikuti seleksi yang berfungsi mengukur kemampuan yang bersangkutan.
Lebih lanjut, Deni menjelaskan, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait seleksi tersebut.
Deni menambahkan, informasi lebih lanjut terkait seleksi tenaga non-ASN di Kaltim akan disampaikan pada kesempatan berikutnya.
Secara keseluruhan, pihaknya merekrut 9.456 aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2024.
“Dari total 9.456 ASN yang akan direkrut, sebanyak 261 formasi diperuntukkan bagi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 9.195 sisanya untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK),” kata Deni pula.
Deni menjelaskan bahwa fokus rekrutmen PPPK tahun ini adalah pada bidang pelayanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dokter spesialis, serta tenaga teknis.
“Proses rekrutmen ASN di Kaltim dijadwalkan akan dimulai sekitar April atau Mei 2024,” imbuhnya.
Deni menegaskan bahwa seleksi tetap akan dilakukan dengan memperhatikan kualifikasi dan kompetensi pelamar.(Ahm)