Pemkot Samarinda tanggapi fenomena urbanisasi usai Lebaran

Loading

Situasi Bandara APT Pranoto Samarinda dengan arus penumpang yang terus meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk Samarinda (Foto: Fan).

Samarinda –  Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menanggapi fenomena arus urbanisasi ke ibu kota Provinsi Kalimantan Timur yang diperkirakan meningkat usai Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.

“Dari data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), jumlah penduduk Samarinda tahun 2023 adalah 861.878 jiwa, dibandingkan dengan 2022 yang sekitar 849.700 jiwa,” jelas Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi Wongso di Samarinda, Minggu.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kota Samarinda, penduduk Kota Tepian diproyeksikan mencapai 878.405 jiwa pada tahun 2024 dan diperkirakan terus meningkat pada 2025 dengan prediksi 884.155 jiwa.

Peningkatan jumlah penduduk di Kota Samarinda, menurut Rusmadi, kemungkinan besar salah satunya disebabkan oleh migrasi penduduk dari daerah lain, terutama Jawa dan Sulawesi, yang tertarik dengan peluang kerja dan magnet Ibu Kota Nusantara.

Pemkot Samarinda telah menyiapkan beberapa upaya, menyadari potensi permasalahan yang timbul akibat urbanisasi, salah satunya adalah dengan memperketat pencatatan pendatang baru melalui para RT.

“Kami wajibkan aparat di tingkat bawah, seperti camat, lurah, dan RT, untuk memberikan laporan cepat ketika ada pendatang baru,” ujar Rusmadi.

Selain itu, Pemkot Samarinda juga meluncurkan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya) untuk membantu pendatang baru beradaptasi dengan lingkungan kota.

“Program ini bertujuan untuk memperbaiki kampung, menjadikannya bersih, sehat, nyaman, dan terang, serta memberikan ruang bermain bagi anak-anak,” jelas Rusmadi.

Ia memaparkan bahwa salah satu tantangan utama terkait urbanisasi adalah ketersediaan perumahan. Meningkatnya jumlah penduduk berpotensi memicu munculnya permukiman kumuh dan kepadatan penduduk yang tinggi.

“Kami antisipasi dengan ruang yang rigid sesuai tata ruangnya. Daerah-daerah peruntukan untuk permukiman sudah jelas, dan peraturan untuk perizinan membangun rumah dan gedung juga diperketat,” tegas Rusmadi.

Pengamat sosial dari Universitas Mulawarman (Unmul) Muhammad Arifin berpendapat bahwa urbanisasi di Samarinda dapat memberikan dampak positif dan negatif.

“Di satu sisi, urbanisasi dapat meningkatkan ekonomi kota dan membawa ide-ide baru. Namun di sisi lain urbanisasi juga dapat memicu permasalahan sosial seperti kemiskinan, pengangguran, dan resistensi sosial,” jelasnya.

Arifin menyarankan agar Pemkot Samarinda bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengelola urbanisasi dengan baik dan memaksimalkan dampak positifnya (fan)

 

 

Share on whatsapp
Share on telegram
Share on twitter
Share on facebook
Share on pinterest
Share on print