Kukar – Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Akmal Malik meminta para pemegang Izin Usaha Pertambangan ( IUP) untuk melakukan gerakan transformasi di lahan bekas tambang menjadi kawasan hijau berupa lahan pertanian.
Menurut Akmal Malik di Kutai Kartanegara, Jumat, kurang lebih 50.400 hektare lahan eks tambang di Kaltim sudah diserahkan kepada pemerintah daerah.
Sejumlah lahan tersebut, seperti di wilayah eks tambang PT Kitadin sekitar 72 hektare sudah dikelola untuk sektor pertanian, hortikultura, perkebunan, dan wisata.
“Program pertanian ini melibatkan masyarakat sekitar untuk mengelola pertanian, artinya adanya kebersamaan antara perusahaan dengan masyarakat,” kata Akmal Malik saat melakukan panen raya padi di lahan bekas tambang PT Kitadin Site Embalut (program pasca tambang).
Akmal didampingi Direktur Utama PT Kitadin Ignatius Wurwanto, Asisten II Setkab Kutai Kartanegara Ahyani Fadianur Diani, Kepala Dinas ESDM Provinsi Kaltim Bambang Arwanto, Kepala Dinas Perkebunan EA Rafiddin Rizal dan Plt Kepala Dinas Perhubungan Lisa Hasliana.
“Alhamdulillah, pagi ini kami bersama perwakilan pemegang IUP se-Kalimantan Timur di lokasi eks tambang PT Kitadin di Embalut, melakukan panen padi di lahan eks tambang seluas 20 hektare,” kata Akmal Malik.
Akmal berharap langkah PT Kitadin ini bisa menjadi contoh bagi pemegang IUP lainnya di Kaltim.
“Jujur saya tidak pernah terpikirkan seperti ini, bagus sekali. Kalau langkah-langkah ini kita lakukan, maka tidak ada yang salah dengan pertambangan,” imbuhnya.
Akmal mengatakan transformasi pasca-tambang ke pertanian. Ini bisa menjadi contoh bahwa Kaltim tidak hanya bisa menggali saja, tapi juga mampu bertransformasi dari tambang ke pertanian.
“Saya berharap semua dinas terkait untuk mendukung teman- teman pemegang IUP. Agar bisa melakukan hal-hal baik ini lebih luas lagi,” jelas Akmal.
Tidak hanya itu, lanjut Akmal,Pemprov Kaltim juga akan mengerahkan anak-anak sekolah jenjang SMK/SMA untuk melakukan penanaman pohon di lahan eks tambang maupun lahan potensial di seluruh kabupaten/kota se-Kaltim.
“Kolaborasi kabupaten dan kota dengan provinsi untuk menggalakkan penanaman pohon di wilayah Kaltim, dengan melibatkan anak-anak SMA/SMK untuk menanam,” jelasnya.
Setelah melakukan panen raya padi, Pj Gubernur Akmal Malik juga melakukan penanaman bibit pohon endemik Kaltim di lokasi lahan eks tambang, diantaranya nangka madu, jeruk ponti, dan jeruk pamelo.
Sebagai informasi, PT Kitadin memiliki kewajiban pasca-tambang seluas 1.600 hektare di wilayah empat desa, yaitu Desa Embalut, Desa Kerta Buana, Desa Separi dan Desa Bangun Rejo. Kegiatan yang dilakukan diantaranya penanaman padi sawah, tanaman pakan ternak, jagung, dan hortikultura lainnya.(Adv)