Samarinda – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Provinsi Kalimantan Timur menggelar pelatihan kerajinan anyaman rotan untuk penyandang disabilitas sebagai bagian program pengentasan kemiskinan di daerah.
Sekretaris DPPKUKM Provinsi Kalimantan Timur, Warsito di Samarinda, Selasa, menjelaskan pelatihan diikuti sebanyak 60 peserta dari Samarinda dan sekitarnya.
” Kegiatan berlangsung selama empat hari, mulai 17 hingga 20 September 2024, di UPTD Pelatihan Koperasi, Jalan D.I. Panjaitan, Samarinda,” kata Warsito.
Warsito menekankan pentingnya Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas yang bertujuan untuk mengakui, melindungi, dan memenuhi hak-haknya di Indonesia.
Selain itu, undang-undang tersebut juga mengharuskan pihak swasta untuk mempekerjakan minimal 1% penyandang disabilitas dari total karyawan.
” Kami berharap pelatihan ini bisa mengurangi pengangguran, meningkatkan keterampilan kerja mandiri, serta memacu pertumbuhan ekonomi inklusif dengan mendukung pengembangan potensi teman disabilitas,” jelasnya.
Menurut Warsito tujuan yang ingin dicapai tidak hanya membekali peserta dengan keterampilan anyaman rotan tetapi juga membuka peluang kerja baru dan meningkatkan kemandirian ekonomi.
Kegiatan ini, lanjut Warsito menjadi langkah konkret dalam memberdayakan penyandang disabilitas dan memanfaatkan peluang ekonomi yang ada, terutama menjelang pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).
Dengan pelatihan ini, diharapkan produk kerajinan Kaltim dapat bersaing secara nasional, dan penyandang disabilitas mendapatkan kesempatan yang sama untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi daerah.(Adv)