Diskominfo-Kaltim

Diskominfo Kaltim edukasikan manfaat SP4N Lapor! bagi warga Sangatta Utara

Loading

Pranata Humas Diskominfo Kaltim saat memaparkan materi terkait SP4N Lapor! di Balai Desa Sangatta Utara, Kutai Timur, (Foto: Fan)

Sangatta – Diskominfo Kaltim sosialisasikan tentang pentingnya Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) bagi warga Desa Sangatta Utara, Kutai Timur,  untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang kanal pengaduan tersebut.

Pranata Humas Diskominfo Kaltim, Mardiasih saat sosialisasi di Desa Sangatta Utara, Kutai Timur, Rabu, menyampaikan bahwa hampir semua warga desa setempat  yang hadir, belum mengetahui apa itu SP4N Lapor!.

“Saat kami menyampaikan materi awal, banyak warga yang tidak tahu tentang SP4N Lapor!. Oleh karena itu, kami memberikan penjelasan mendetail mengenai fungsi dan manfaat kanal pengaduan ini,” ujarnya.

Selain itu, materi lain yang disampaikan adalah tentang hubungan antara SP4N Lapor! dengan program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FPCF-CF ) atau Fasilitas Kemitraan Karbon Hutan Dana Karbon.

“Apabila ada hal-hal yang kurang berkenan atau aspirasi terkait anggaran yang sudah digelontorkan ke desa, masyarakat bisa melaporkannya melalui SP4N Lapor!,” tambah Mardiasih.

Mardiasih juga menyoroti antusiasme warga dalam mengikuti sosialisasi ini.

“Warga sangat antusias karena baru mengetahui adanya kanal pengaduan ini. Mereka merasa lebih efektif dalam melaporkan sesuatu,” jelasnya.

Terkait dana karbon yang belum ditransfer ke rekening desa, Mardiasih menjelaskan bahwa proses verifikasi proposal oleh tim verifikator masih berlangsung.

“Setelah verifikasi selesai, dana tersebut akan ditransfer oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH),” katanya.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam mengadukan aspirasi mereka melalui SP4N Lapor!.

Kendati demikian, tak semua hal dapat dilaporkan melalui SP4N Lapor!, di antaranya persoalan yang merupakan wewenang perusahaan swasta, perkara yang sedang dalam proses peradilan, hanya berdasarkan informasi dari media sosial, hingga sesuatu yang tidak relevan dengan kinerja pemerintah.

“Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap masyarakat lebih terlibat dalam pembangunan dan pengawasan, sehingga peran mereka dalam pembangunan desa semakin meningkat,” demikian Mardiasih.

Sekretaris Desa Sangatta Utara, Osler Manalu, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Diskominfo Kaltim atas edukasi yang diberikan terkait SP4N Lapor! kepada warga setempat.

Menurut Osler, edukasi ini sangat penting untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pembangunan pemerintah.

“SP4N Lapor! adalah kanal yang efektif untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan warga. Meski belum terlalu familiar bagi sebagian warga desa, kami yakin dengan edukasi yang terus-menerus, masyarakat akan semakin memahami dan memanfaatkannya,” ujarnya.

Tampak hadir juga Ketua Badan Permusyawaratan Desa Sangatta Utara Ridwan Abdul Razak, Ketua LPM Sangatta Utara Anwar Said, para kepala dusun, para ketua rukun tetangga, dan tokoh masyarakat setempat.(Adv)