Diskominfo-Kaltim

Sembilan Kabupaten Kota di Kaltim telah membentuk Puspaga

Loading

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita (Foto: Diskominfo Kaltim)

Samarinda – Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita mengatakan sembilan kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Timur telah membentuk Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) atau unit layanan terpadu satu pintu (one stop service) untuk penanganan masalah keluarga dan anak.

“Jadi saat ini masih ada satu kabupaten yang belum membentuk  Puspaga, yakni Mahakam Ulu dan perlu dukungan kita semua agar segera terealisasi,” katanya di Samarinda, Kamis.

Ia menyebutkan kabupaten kota yeng telah membentuk Puspaga adalah Kabupaten Paser, Balikpapan, Berau, Kutai Kartanegara, Samarinda, Kutai Barat, Kutai Timur, Bontang, dan Penajam Paser Utara.

Soraya mengungkapkan pentingnya penguatan keluarga dalam mendukung tumbuh kembang anak.

Sebagai bentuk respons atas kebutuhan ini, Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) hadir sebagai pusat edukasi untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.

“Puspaga berperan penting dalam meningkatkan kapasitas orang tua dalam mengasuh dan melindungi anak,”katanya.

Dengan adanya pedoman standar yang ditetapkan oleh Kementerian PPPA, kualitas layanan Puspaga di seluruh Indonesia, termasuk Kaltim, semakin terjamin.

Ia menambahkan, sesuai arahan Menteri PPPA, keberadaan Puspaga diharapkan dapat dioptimalkan dengan promosi yang lebih masif agar dikenal dan manfaatnya dirasakan oleh seluruh keluarga, khususnya bagi masyarakat di Kalimantan Timur. (Adv)