Samarinda – Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur tengah mempersiapkan pelaksanaan verifikasi administrasi kabupaten dan kota layak anak tahun 2024 dalam upaya memenuhi kriteria ramah anak sesuai standar nasional.
Kepala DKP3A Kaltim, Noryani Sorayalita menjelaskan bahwa verifikasi ini menjadi bagian penting untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh dan perkembangan anak sesuai kriteria.
“Kegiatan ini adalah momentum penting untuk mengevaluasi dan memverifikasi komitmen kabupaten atau kota dalam mewujudkan wilayah layak anak,” ujar Soraya dalam Rapat Verifikasi Administrasi Kabupaten/Kota Layak Anak 2024 di Balikpapan, Kamis.
Menurut Soraya, proses verifikasi administrasi dilakukan secara bertahap. Setiap kabupaten atau kota akan melakukan penilaian mandiri yang kemudian diverifikasi oleh provinsi, sebelum diserahkan kepada kementerian untuk evaluasi lebih lanjut.
“Setelah verifikasi administrasi, akan ada konfirmasi dari kementerian untuk pemeriksaan lapangan di daerah yang berpotensi meningkatkan penilaiannya,” tambah Soraya.
Soraya berharap melalui kegiatan rapat ini dapat memperkuat koordinasi antara semua pemangku kepentingan untuk mempercepat pencapaian target daerah ramah anak.
“Program Kabupaten/Kota Layak Anak adalah prioritas nasional yang mendorong setiap daerah menyediakan kebijakan dan layanan publik yang inklusif bagi anak-anak,” jelasnya.
Dengan verifikasi administrasi ini, Kalimantan Timur optimis dapat mempertahankan reputasinya sebagai provinsi yang progresif dalam mendukung hak-hak anak dan memastikan keberlanjutan program di masa mendatang. (Adv)