Samarinda – Samarinda – Legislator Kalimantan Timur (Kaltim) Andi Satya Adi Saputra mengatakan masih ada indikasi penyalahgunaan kebijakan terkait zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kota Samarinda.
“Kita akan fokus menjelang PPDB saat pendaftaran siswa SMA, tidak ada lagi mafia-mafia terutama yang mengatur masalah tempat tinggal yang fiktif,” katanya usai melakukan reses di Samarinda Seberang, Senin (04/11/2024).
Ia mengatakan pada saat reses dirinya banyak mendengar keluhan masyarakat dengan adanya sistem zonasi yang tidak sesuai saat PPDB 2023.
Diakuinya bahwa kebijakan sistem zonasi berlaku secara nasional, namun dalam hal menerapkannya masih ada indikasi praktik penyimpangan.
“Tiba-tiba alamat calon siswa dibikin dekat dengan salah satu sekolah, agar anaknya bisa masuk SMA favorit melalui zonasi,” ungkapnya.
Menurut politisi Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut sistem zonasi bertujuan baik untuk menciptakan pemerataan serapan jumlah peserta didik. Agar tidak terjadi penumpukan jumlah siswa pada sekolah tertentu.
“Namun sangat disayangkan adanya praktik-praktik ilegal agar anaknya dapat bersekolah di sekolah unggulan,” katanya.
Andi Satya mengaku akan mengawal persoalan tersebut yang banyak menjadi keluhan orang tua siswa.
Dia juga meminta Dinas Pendidikan Kota Samarinda mengusut dan mengantisipasi praktik kecurangan terkait zonasi sekolah, agar semua masyarakat mendapatkan keadilan.
“Itu nanti kita bicarakan dengan Komisi IV, karaena dirinya belum mengetahui akan ditempatkan di Komisi berapa di DPRD Kaltim,” kata Andi.(Adv)