Legislator Kaltim: Masih ada praktik ilegal dalam penerapan zonasi PPDB

Loading

Anggota DPRD Provinsi Kaltim Andi Satya Adi Saputra (Foto: Niko)

Samarinda – Samarinda – Legislator Kalimantan Timur (Kaltim) Andi Satya Adi Saputra mengatakan masih  ada indikasi penyalahgunaan kebijakan  terkait  zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kota Samarinda.

“Kita akan fokus  menjelang  PPDB  saat pendaftaran  siswa SMA, tidak ada lagi mafia-mafia terutama yang mengatur masalah tempat tinggal yang  fiktif,” katanya  usai melakukan reses di Samarinda Seberang, Senin (04/11/2024).

Ia mengatakan pada saat reses  dirinya banyak mendengar  keluhan masyarakat dengan adanya sistem zonasi yang tidak sesuai saat PPDB 2023.

Diakuinya bahwa  kebijakan sistem zonasi berlaku secara nasional,  namun dalam hal  menerapkannya masih ada indikasi  praktik penyimpangan.

“Tiba-tiba  alamat calon siswa dibikin dekat  dengan salah satu sekolah,  agar anaknya bisa masuk  SMA favorit  melalui  zonasi,” ungkapnya.

Menurut politisi  Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut  sistem zonasi bertujuan baik untuk menciptakan pemerataan serapan jumlah peserta didik.  Agar tidak terjadi penumpukan jumlah siswa pada sekolah tertentu.

“Namun sangat disayangkan  adanya praktik-praktik ilegal agar anaknya dapat bersekolah di sekolah unggulan,” katanya.

Andi Satya mengaku akan mengawal persoalan tersebut yang banyak menjadi keluhan orang tua siswa.

Dia juga meminta Dinas Pendidikan Kota Samarinda mengusut dan mengantisipasi praktik kecurangan terkait zonasi sekolah, agar semua masyarakat mendapatkan keadilan.

“Itu nanti kita  bicarakan dengan Komisi IV,  karaena dirinya belum mengetahui  akan ditempatkan di Komisi berapa di DPRD Kaltim,” kata Andi.(Adv)