Ketua DPRD Kaltim soroti ketimpangan IPM kabupaten/kota

Loading

Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Hasanuddin Mas’ud (Foto: Dok DPRD Kaltim)

Samarinda- Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Hasanuddin Mas’ud menyoroti ketimpangan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) antar-kabupaten/kota di provinsi tersebut, meskipun IPM Kaltim mencapai 78,2 pada akhir 2023, tertinggi di Kalimantan dan ketiga nasional.

“Tingginya IPM Kaltim perlu diimbangi dengan pemerataan pembangunan manusia di seluruh wilayah Kaltim,” tegas Hasanuddin di Samarinda, Kamis.

Ia mencatat kesenjangan IPM yang signifikan antara Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) dengan IPM terendah 69,59 dan Kota Samarinda dengan IPM tertinggi 82,32.

Hasanuddin juga menyoroti kontradiksi antara tingginya Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kaltim dengan angka kemiskinan yang masih tinggi.

“Terjadi kontradiksi antara capaian tingkat kemiskinan terhadap capaian PDRB Kaltim. Tingginya PDRB atau PDRB per kapita Kaltim tidak terkorelasi dengan rendahnya tingkat kemiskinan,” ungkap Hasanuddin.

Pada 2022, Kaltim mencatatkan PDRB tertinggi di Kalimantan, bahkan PDRB per kapita tertinggi kedua setelah DKI Jakarta. Namun, tingkat kemiskinan Kaltim mencapai 6,11 persen pada 2023, tertinggi di Kalimantan dan belum mencapai target yang ditetapkan.

Tingkat kemiskinan ekstrem juga mencapai 1,55 persen pada 2022, tertinggi di regional Kalimantan.

Hasanuddin menilai program pembangunan yang dilaksanakan selama ini belum efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Ia mendorong pemerintah provinsi untuk mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas program-program pengentasan kemiskinan.

Hasanuddin juga menggarisbawahi sistem informasi dan otoritas DPRD dalam proses perencanaan pembangunan.

Ia menyampaikan bahwa DPRD Kaltim hanya memiliki otoritas verifikasi awal, pemantauan, dan rekapitulasi usulan kegiatan yang diinput melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Usulan kegiatan dalam bentuk bantuan keuangan kabupaten/kota dan bantuan sosial yang ditampung melalui jalur aspirasi DPRD tidak dapat dipantau perkembangannya melalui aplikasi tersebut.

“Seharusnya DPRD diberikan otoritas untuk memantau atau melihat perkembangan usulan ini melalui SIPD, meskipun tidak memiliki otoritas untuk memverifikasi ulang,” ujar Hasanuddin.

Lebih lanjut, Hasanuddin menjelaskan bahwa Sekretaris Provinsi Kaltim telah melakukan verifikasi, pemantauan, dan rekapitulasi usulan kegiatan DPRD melalui SIPD. Hingga batas waktu yang ditentukan, terdapat 724 surat usulan kegiatan yang masuk ke dalam sistem aplikasi SIPD.

Hasanuddin berharap agar pemerintah provinsi memprioritaskan pembangunan manusia dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim Tahun 2024-2029.

Peningkatan kualitas sumber daya manusia diyakini akan berdampak positif pada penurunan angka kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kaltim secara keseluruhan.

“Keberhasilan pembangunan Kaltim harus diukur dengan indikator yang komprehensif, tidak hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mencakup aspek pembangunan manusia, pengentasan kemiskinan, dan pelestarian lingkungan hidup,” jelas Hasanuddin.(Fan/Adv)