Dispora Kaltim apresiasi KONI lakukan pelatihan pelatih

Loading

Suasana penutupan pelatihan pelatih fisik yang dilaksanakan KONI Kaltim(Foto: Dok)

Samarinda – Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur (Dispora Kaltim) mengapresiasi KONI setempat  menggelar pelatihan pelatih fisik sebagai upaya meningkatkan kemapuan pelatih untuk melatih fisik para atlet berbagai cabang olahraga (cabor).

Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Kaltim Rasman Rading, mengapresiasi baik kegiatan yang diinisiasi KONI Kaltim, karena selama ini Kaltim memang masih sangat kekurangan pelatih fisik yang berlisensi.

“Harapan saya, hasil dari hasil pelatihan ini bisa segera diimplementasikan ke daerah-daerah. Jadi bukan sekadar menggugurkan kewajiban mengikuti pelatihan dan mendapat sertifikat, tapi aksi di lapangan yang penting,” kata Rasman di Samarinda, Selasa (12/11).

Lanjutnya peserta yang sudah dinyatakan lulus, bisa segera menerapkan pelatihan fisik di cabor masing-masing, sehingga ke depan semakin banyak penyebaran pengetahuan yang muaranya meningkatkan prestasi olahraga di Kaltim.

Sebelumnya, KONI Kaltim membenahi masalah kemampuan fisik atlet, yakni dengan melaksanakan pelatihan pelatih fisik level 1 tingkat nasional selama empat hari yang berlangsung sejak Jumat (8/11) lalu.

Kemudian pada Senin (11/11), pelatihan yang diikuti sebanyak 49 perwakilan cabor ini secara resmi dinyatakan berakhir, secara umum kegiatan berjalan lancar dan menghasilkan pengeluaran positif.

Hal itu tak lepas dari dukungan dari Dispora Kaltim yang menyediakan fasilitas Gedung Bulu Tangkis di Kompleks Gelora Kadrie Oening, sebagai lokasi untuk pelaksanaan materi praktik pelatihan yang menghadirkan Prof Ria Lumintuarso, sebagai narasumber.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Dispora Kaltim yang sudah memfasilitasi tempat untuk kegiatan praktik dalam pelatihan ini,” ucap Ketua Panitia Pelatihan, Ego Arifin.

Ego memaparkan dari laporan sementara yang ia terima, ada sekitar 15 persen peserta pelatihan yang dinilai belum layak untuk bisa mendapatkan lisensi nasional.

Menurutnya 15 persen  tersebut bukan berarti tidak mendapatkan sertifikat keikutsertaan, hanya saja, mereka dinilai belum bisa melanjutkan pelatihan ke level berikutnya.

“Untuk nama-nama dan jumlah pastinya belum kami terima, baru persentasenya saja,” ujar  Ego Arifin. (Adv)