Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Sapto Setyo Pramono mendorong realisasi proyek penerangan jalan umum di provinsi tersebut. Hal itu kembali mencuatnya isu program Penerangan Jalan Umum (PJU).
“Pentingnya memasukkan program PJU yang menjadi program prioritas di dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),” katanya di Samarinda, Senin (18/8).
Ia menekankan untuk mewujudkannya hal itu, maka perlu dimasukkan program tersebut ke dalam RKPD, dengan demikian, implementasi proyek tersebut dapat berjalan lancar dan tidak terganjal masalah administratif.
Meski demikian katanya, perlu adamya nomenklatur yang resmi dalam dokumen perencanaan anggaran pemerintah daerah.
Ia mengemukakan bahwa program PJU sebenarnya sudah sempat masuk RKPD dan dianggap sebagai program prioritas pemerintah Provinsi Kaltim. “Jika hal ini sudah masuk dalam usulan resmi barulah prosesnya bisa lancar,” katanya.
Menurutnya, penganggaran yang terstruktur dalam RKPD akan mencegah adanya kendala administrasi dan memastikan kelancaran pembangunan PJU.
Sapto kembali menegaskan pentingnya mencantumkan nomenklatur resmi untuk menghindari potensi temuan dari audit pihak berwenang. “Pencairan dana untuk PJU sebaiknya didasari nomenklatur yang jelas, tanpa berpotensi menjadi bahan temuan,” tambahnya.
Dia berharap dengan adanya regulasi yang jelas, pembangunan PJU di sejumlah wilayah di Kaltim akan terlaknasa dengan maksimal.
“Warga Kaltim masih membutuhkan infrastruktur dasar ini dan diharapkan semua usulan dalam RKPD bisa terealisasi tanpa ada kendala ,” ujar Sapto. (*/Adv)