Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo tanggapi IKP Bawaslu RI

Loading

Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo (kanan) bersama Anggota Komisi II DPR RI Edi Oloan Pasaribu pada peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di Hotel Harris Samarinda (Foto: Ist)

Samarinda –  Anggota DPRD Provinsi Kaltim Sigit Wibowo menanggapi peluncuran oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI   terkait Indeks Kerawanan Pemilu (IKP)  Pemilu serentak 2024. Hasilnya, Kaltim menduduki peringkat lima besar sebagai provinsi rawan gangguan pemilu Tahun 2024.

Peringkat di atas Kaltim adalah Provinsi Jawa Barat yang menduduki posisi ke empat, Maluku Utara dan Sulawesi Utara posisi tiga dan dua, sedangkan Provinsi DKI Jakarta posisi pertama.

“Padahal, sepanjang pelaksanaan penyelenggaraan pemilu di Kaltim tergolong cukup kondusif baik pemilihan umum, legislatif, presiden, hingga pemilihan kepala daerah. Lalu apa yang menjadi indikator IKP tersebut ? tanya Sigit.

Hal itu disampaikannya saat hadiri Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Kedua dalam rangka Persiapan dan Pasca Pemilihan Tahun 2024 di Ballroom Hotel Harris Samarinda, Rabu (20/11/2024).

Sigit menjelaskan yang menjadi dasar penilai dimaksud besar kemungkinan karena di Kaltim calon kepala daerah yang ikut dalam kontestasi politik Pilkada Tahun 2024 hanya dua pasangan calon.

“Dinilai rawan, kalau menurut saya itu karena calonnya hanya dua, dan keduanya berkompetisi dengan baik dan semaksimal mungkin. Sedangkan Jakarta kenapa peringkat pertama karena calonnya (kepala daerah) ada tiga dan juga berjuang dengan maksimal,” jelasnya.

Selain itu, penduduk Kaltim yang heterogen juga menjadi salah satu indikator yang mendasari Kaltim menjadi provinsi rawan gangguan pemilu. “Semua suku ada di Kaltim, semuanya hidup dengan damai,”tuturnya.

Kendati demikian, menurutnya seluruh warga Kaltim harus optimis bahwa pelaksanaan Pilkada 2024 akan berjalan lancar, tertib, dan kondusif sebab berdasarkan pelaksanaan pemilu di Kaltim cenderung aman.

Sigit  mengimbau seluruh pihak agar tetap menjaga persatuan dan kesatuan, mengedepankan kepentingan Kaltim secara umum karena menjaga kondusifitas kemanan Pilkada bukan hanya tanggungjawab pihak kemanan dan penyelenggara pemilu saja tetapi semua orang.

Terlepas dari itu semua, Ia mengaku memberikan apresiasi kepada KPU Kaltim dan Anggota Komisi II DPR RI Edi Oloan Pasaribu atas pelaksanaan kegiatan pada Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Kedua dalam rangka Persiapan dan Pasca Pemilihan Tahun 2024.(Adv)