Hasil hitung cepat LSI Denny JA: Mudyat-Win unggul di Pilkada Penajam

Loading

Empat pasangan calon peserta Pilkada 2024 Kabuoaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, saat penetapan nomor urut (Foto: Dok)

Penajam- Hasil hitung cepat Lembaga Survei Indonesia (LSI) Denny JA menyatakan, pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut satu Mudyat Noor-Abdul Waris Muin unggul di pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

“Pasangan calon bupati dan wakil bupati Mudyat Noor-Abdul Waris Muin (Mudyat-Win) unggul dengan perolehan 38,08 persen,” kata peneliti di LSKP-LSI Denny JA Ariep Soleh di Penajam, Rabu.

Tiga peserta pilkada lainnya, yakni pasangan calon Desmon Hariman Sormin-Naspi Arsyad 26,71 persen, pasangan Andi Harahap-Dayang Donna Faroek 19,67 persen dan pasangan Hamdam Pongrewa-Ahmad Basir 15,53 persen.

Hasil tersebut diambil setelah data hitung cepat masuk 93,71 persen menggunakan metode multistage random sampling dengan margin error plus minus satu persen, jelas dia, dengan tingkat kepercayaan 99 persen.

Sampel hitung cepat sebanyak 175 sampel yang diambil secara acak dari 293 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Penajam.Paser Utara.

Jumlah pemilih yang masuk daftar pemilih tatap (DPT) Pilkada Kabupaten Penajam Paser Utara 137.495 jiwa.

Jika dilihat sebaran pemilih, menurut dia, Mudyat-Win unggul di empat kecamatan masing-masing Kecamatan Penajam 35,16 persen, Kecamatan Waru 38,23 persen, Kecamatan Babulu 36,93 persen, dan Kecamatan Sepaku 46,29 persen.

Dari hasil hitung cepat tersebut terungkap juga tingkat partisipasi (voter turn out/VTO) 78,38 persen, jelas dia lagi, artinya angka golongan putih (golput) atau tidak menyalurkan hak suara 21,62 persen.

Tetapi, hasil akhir pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Penajam Paser Utara tetap menunggu penghitungan manual Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, demikian Ariep Soleh.(*)

 

Share on whatsapp
Share on telegram
Share on twitter
Share on facebook
Share on pinterest
Share on print