Unsur Pimpinan DPRD Kaltim hadiri sosialisasi anti korupsi

Sejumlah unsur Pimpinan dan Anggota serta Sekretaris DPRD Kaltim menghadiri Sosialisasi Anti Korupsi di Hotel Novotel Balikpapan (Foto: DPRD Kaltim)

Balikpapan – Sejumlah unsur Pimpinan, Anggota dan Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur  (Kaltim) menghadiri kegiatan sosialisasi Anti Korupsi di lingkungan Pemprov Kaltim,  Legislatif, pelaku usaha/BUMD dan media massa.

Sejumlah anggota legislatif yang hadir diantaranya Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, Wakil Ketua II,  Ananda Emira Moeis, Wakil Ketua III  Yenni Eviliana, Sekretaris Dewan Norhayati Usman.

Selain itu  Anggota DPRD Kaltim, Abdurahman KA, Sapto Setyo Pramono, H. Baba, Safuad, Selamat Ari Wibowo, Darlis Pattalongi, Muhammad Samsun, Damayanti, Fuad Fakhruddin, Syahariah Mas’ud dan La Ode Nasir.

“Kegiatan sosialisasi ini dapat mengedukasi kita semua khususnya unsur Legislatif, Eksekutif dan pelaku usaha serta media massa agar korupsi di Indonesia khususnya Kaltim dapat berkurang,”  kata Wakil Ketua III  DPRD Kaltim Yenni Eviliana, usai acara di Hotel Novotel Balikpapan, Senin (25/11).

Ia menjelaskan kegiatan sosialisasi  tersebut mengusung tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”. Menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kejaksaan Tinggi Kaltim, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim dan Inspektorat Kaltim.

Kegiatan sosialisasi itu dibuka Sekretaris Pemerintah Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni.

“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka untuk memperingati Hari Antikorupsi Sedunia yang jatuh setiap tanggal 9 Desember,” katanya.

Ia mengatakan kegiatan ini, merupakan salah satu bagian dari komitmen Pemprov Kaltim untuk terus-menerus menggelorakan anti korupsi dalam setiap praktek penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dia berharap dengan adanya sosialisasi ini, semua yang hadir dapat memiliki komitmen bersama untuk bisa memberantas korupsi untuk mewujudkan Kalimantan Timur yang sejahtera.

Sri Wahyuni menuturkan bahwa  kehadiran papak dan ibu adalah sebuah bentuk dan upaya untuk menjaga wibawa pemerintah daerah, baik dari unsur Legislatif, Eksekutif maupun pelaku usaha dan media massa dalam praktek penyelenggaraan pemerintahan.

Dia berharap semua pihak dapat menghindari konflik kepentingan dan senantiasa bersedia untuk menolak gratifikasi, suap dan melaporkan tindak pidana korupsi yang dilihat, didengar atau diketahui.(Adv)

Loading

Solverwp- WordPress Theme and Plugin